Pedagang dan Organda di Cikarang Ultimatum 7 Hari Jalan Harus Diperbaiki

Massa memblokir jalan Yos Sudarso di Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara. Mereka memberikan tenggang waktu selama 7 hari agar jalan Yos Sudarso diperbaiki.
Massa memblokir jalan Yos Sudarso di Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara. Mereka memberikan tenggang waktu selama 7 hari agar jalan Yos Sudarso diperbaiki.

CIKARANG UTARA – Pedagang pasar Cikarang dan Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Kabupaten Bekasi melakukan aksi memblokir jalan yos sudarso di Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara. Mereka menuntut perbaikan jalan yang sudah sekitar 3 bulan terkahir rusak. Dalam aksinya tersebut mereka menuliskan aksi protes terhadap Pemkab Bekasi, juga penanaman pohon pisang dan menaruh bebek serta ikan lele.
Perwakilan aksi Yaya Ropandi mengungkapkan, pemblokiran yang dilakukan itu karena masyarakat dan pihak warga ingin adanya perbaikan untuk jalan negara itu. Sebab Diakuinya, berdampak pada menurunnya perekonomian pedagang di wilayah Cikarang.
“Tujuan aksi ini agar jalan ini segera di perbaiki oleh pemerintah daerah dan pusat. Kini warga sudah muak akan keadaan ini, Karena dari jalan rusak ini banyak yang malas untuk belanja. Dan harus segera diperbaiki, aksi ini juga sebagai puncak kekecewaan masyarakat,” cetusnya.
Ditegaskannya, pihaknya beserta pedagang memberikan tenggang waktu selama 7 hari, bila tidak ada tanda-tanda perbaikan selama waktu yang sudah diberikan. Maka, akan ada sebuah aksi besar-besaran lagi bahkan akan lebih lama dari hari ini (kemarin).
“Kita beri waktu 7 hari, kalau tidak ada tanggapan kita akan menutup lagi. Jalan negara di Kabupaten Bekasi itu sepanjang sekitar 26,5 km, masa jalan yang hanya sekitar 300 meter ini saja tidak bisa perbaiki. Disini pemerintah wajib perbaiki sarana transportasi, bicara UU no 22 tahun 2009 tentang lalin disana sudah ada. Jalan rusak ini sangat merugikan kami dan ini bertolak belakang dengan cita-cita Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan citra adipura,” keluhnya.
Sementara itu, Kabid Binamarga Kabupaten Bekasi, Ted Heraldi menuturkan, pihaknya sudah berupaya melakukan perbaikan jalan Yos Sudarso itu, bahkan sudah melakukan pen-suratan terhadap Satuan Kerja (Satker) ke Kementrian PU. Menyinggung bila ada perbaikan jalan namun drainasenya kurang baik dan akan berdampak sia-sia saja bila ada perbaikan jalan itu. Kata dia, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan bidang pengairan.
“Kita sudah ada upaya untuk perbaikan jalan negara dengan para Satker dan tindak lanjuti ke Kemen PU, bahkan itu sudah di tindak lanjuti PU,” tuturnya.
“Jadi semua akan kita perbaiki lagi untuk drainase dan akan koordinasi dengan bidang pengairan. Dan salurannya tidak akan lama lagi kita perbaiki, kita akan terus berhubungan dengan Satker, bahkan akan layangkan dan akan selalu mendorong ke Kemen PU dan Satker untuk perbaikan jalan,” tambahnya.