JAKARTA – Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama terus melakukan pendataan rumah ibadah, masjid dan mushala. Untuk memudahkan akses publik, pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid atau SIMAS.
“Hingga saat ini, data masjid dan mushalla yang telah diinput melalui aplikasi SIMAS sebanyak 511.899. Jumlah ini terdiri dari 242.823 masjid dan 269.076 mushalla,” terang Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki di Jakarta, Sabtu (24/11).
Menurut Mastuki, seluruh data masjid dan mushalla yang tersaji di SIMAS sudah memiliki nomor ID Nasional Masjid. Data itu mencakup nomor identifikasi masjid/mushalla, tipologi, lokasi, dan juga nomor urut pendataan. Data tersebut bisa diakses melalui http://simas.kemenag.go.id.
“Data pada SIMAS juga dilengkapi dengan GIS (Geographic Information System) sehingga lokasi masjid/mushalla dapat dipetakan dengan tingkat akurasi yang baik di atas peta dunia (citra satelit),” ujar Mastuki.
Proses sosialisasi dan inputing data masjid dan mushalla ke aplikasi SIMAS sudah dilakukan sejak 2014. Meski demikian, Mastuki mengakui bahwa belum semua masjid dan mushalla terdata di SIMAS. Namun, pendataan terus dilakukan oleh operator Kantor Urusan Agama (KUA). Harapannya, seluruh data masjid dan mushalla pada setiap kecamatan terinput dalam SIMAS hingga 2019 mendatang.
Berdasarkan data terakhir yang dihimpun secara manual melalui Kanwil Kementerian Agama Provinsi, ada 741.991 rumah ibadah umat Islam di seluruh Indonesia, dengan rincian 296.797 masjid dan 445.194 mushalla. Artinya, masih ada sekitar 230 ribuan data yang masih dalam proses verifikasi dan validasi untuk kemudian diinput ke dalam SIMAS.
“Ini jelas bukan data final. Karenanya, kami juga mengundang pengurus masjid dan mushalla untuk pro aktif mendaftar, utamanya bagi mereka yang belum memiliki ID Nasional Masjid dan Mushalla,” tutur Mastuki.(**)