Mangkir Rapat, Ketua Komisi I Beri Peringatan Keras Kepada Pj Wali Kota

Rapat Komisi I DPRD Kota Bekasi dengan Pemkot Bekasi, tanpa dihadiri Pj Wali Kota, Kamis (21/3/2024)

BEKASI TIMUR – Komisi I DPRD Kota Bekasi gelar rapat bersama dengan Pemerintah Kota Bekasi, dengan agenda mengundang Pj Wali Kota Bekasi, Kamis (21/3/2024). Namun demikian, Raden Gani Muhamad tidak hadir, hanya diwakili Sekda didampingi Asda I, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi.

Kehadiran Pj Wali Kota sudah ditunggu oleh Ketua Komisi I dan turut hadir Wakil Ketua Komisi I, Sekertaris Komisi dan beberapa Anggota Komisi I.

Saat memberikan keterangannya, Ketua Komisi I, Faisal mengatakan bahwa, Pj Walikota sudah tidak bisa diajak kerjasama dengan Komisi I.

“Sudah 4 kali dipanggil selalu mangkir. Saya tidak mengetahui dengan cara pandang PJ.Walikota tentang Komisi I, sampai Pj tidak ingin memenuhi panggilan Komisi I. Saya sangat kecewa dengan sikap Pj Wali Kota Bekasi,” ucapnya dengan nada kesal.

Menurutnya, disaat Sekda dipertanyakan tentang Kas Daerah, Rotasi Mutasi tidak bisa menjawab dengan tegas. Padahal Komisi III mengatakan bahwa Kas Daerah masih ada anggaran yang mencapai 600 miliar,” sambungnya.

“Ada apa dengan Pemerintah saat ini, mengapa tidak memiliki frame yang sama antar OPD. Apalagi sesampai Sekda saja tidak bisa menjawab yang menjadi kewenangannya,” ujarnya

Faisal menyampaikan, rapat hari ini ditunda, dan akan dilakukan rapat ulang. Dirinya selaku Ketua Komisi I akan mencoba berbicara dengan Fraksi Golkar untuk melakukan Hak Angket.

“Ini akan menjadi peringatan keras kepada PJ.Walikota, Jika pada pemanggilan ulang tidak kembali hadir maka kewenangan ini akan kami konsolidasikan dengan seluruh Fraksi DPRD Kota Bekasi,”pungkasnya.(RON)