Kota Bekasi Dicanangkan Menjadi Wilayah Tertib Administrasi

Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu di dampingi Sekda, Asda 1 dan Kepala Dinas Disdukcapil Kota Bekasi memukul gong saat acara pencanangan wilayah tertib administrasi kependudukan di aula Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (01/09/2014)
Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu di dampingi Sekda, Asda 1 dan Kepala Dinas Disdukcapil Kota Bekasi memukul gong saat acara pencanangan wilayah tertib administrasi kependudukan di Aula Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (01/09/2014)

BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencanangkan Kota Bekasi sebagai wilayah tertib administrasi kependudukan. Hal tersebut akan diterapkan mulai dari setiap kelurahan, kecamatan, hingga dinas-dinas terkait.
Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu mengatakan bahwa administrasi kependudukan Kota Bekasi saat ini dinilai sebagai hal yang vital. Sebab data base tersebut merupakan data dasar yang dibutuhkan pemerintah dalam menerbitkan kebijakan.
“Administrasi kependudukan merupakan data base yang sangat penting, karena sebagai data dasar, banyak kebijakan yang dilahirkan oleh Pemerintah Daerah yang didasarkan pada database kependudukan,” ujarnya saat memberi sambutan di acara pencanangan wilayah tertib administrasi kependudukan, di Kantor Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (01/09/2014).
Syaikhu menambahkan, baik atau tidaknya program yang dilahirkan oleh Pemerintah Daerah setempat sangat bergantung pada keakuratan data kependudukan. “Justru sebaliknya jika data itu tidak tertib maka bisa dibayangkan kebijakan yang diambil pun menjadi tidak tepat sasaran,” tambahnya.
Pencanangan Kota Bekasi sebagai wilayah tertib administrasi kependudukan diharapkannya tidak hanya sebatas seremonial saja. Melainkan perlu didukung dengan komitmen setiap perangkat SKPD terkait dalam mengimplementasikannya, mulai dari Kelurahan, Kecamatan, hingga Disdukcapil.
“Masalah kependudukan adalah masalah kompleks, makanya saya harap ini bisa bersinergi dengan RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, sehingga dengan rangkaian yang terintegrasi seperti itu, penertiban ini bisa berjalan sesuai harapan kita,” ujarnya.
Pencanangan tertib administrasi tersebut akan diterapkan di seluruh kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Bekasi. Berbagai kebijakan diharap dapat lahir ketika administrasi kependudukan yang menjadi data dasar dapat terus di perbarui, mengingat data yang berkaitan dengan kependudukan bersifat dinamis. (wok)