Korupsi Telematika, Kejari Bekasi Panggil Anggota DPRD Kota Bekasi 'N' dan Tohang

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Perkembangan kasus tindak pidana korupsi pengadaan anti virus bagian Telematika Setda Kota Bekasi memang belum menambah tersangka baru. Namun munculnya beberapa nama seperti anggota DPRD Kota Bekasi berinisial “N” dan nama seorang pengusaha ekspatriat “Tohang” sebagai pihak ke 3 penyedia barang dan jasa membuat kasus ini semakin menarik.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ade Hermawan tidak menampik kalau ‘N’ dan Tohang muncul namanya dalam kasus ini. “Tidak menutup kemungkinan Kalo memang diperlukan dalam pengembangan, ‘N’ dan Tohang akan segera kami panggil, tunggu saja,” ujarnya sambil tersenyum.
“Kasus ini menjadi semakin menarik, walau baru 5 orang staff Telematika yang kami periksa,” tambah Ade.
Terkait tersangka ‘SS’ yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Telematika Setda Kota Bekasi ini, Ade menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada pemeriksaan terhadap tersangka. “Tersangka ‘SS’ sampai saat ini belum diperiksa lagi,” pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpun beritabekasi.co.id, anggota DPRD Kota Bekasi berinisial ‘N’ dan pria bernama Tohang memang mempunyai hubungan erat. “Mereka (‘N’ dan Tohang) mempunyai hubungan khusus, Tohang sebagai pemodal dan ‘N’ sebagai pencari proyek pemerintah, ya seperti calo proyek gitu deh,” ungkapnya sambil meminta agar merahasiakan identitasnya.
(wok)