BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Dibeberkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri kota Bekasi Ery Syarifah, kasus tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan software pengaman komputer tahun 2013 dengan anggaran Rp 700 juta di bagian Telematika Setda Kota Bekasi, masih terus dalam upaya penyidikan dan pengembangan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Senin (21/7/14).
“Penyidikan dan pengembangan masih terus kami lakukan,” bebernya.
Namun dalam perkembangannya, disebut-sebut ada keterlibatan anggota DPRD Kota Bekasi berinisial N dalam pengadaan anti virus tersebut. Kasipidus menampik adanya anggota DPRD berinisial N tersebut.
“belum, belumlah, masih dalam pengembangan,” katanya, sambil terus berusaha tidak menyebutkan keterlibatan N dalam TPK pengadaan software pengaman komputer tahun 2013 dengan anggaran Rp 700 juta.
Kejaksaan pun masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi ini dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada 12 camat serta pihak ke tiga penyedia anti virus. Ketika ditanyakan keterlibatan orang asing sebagai pihak ke 3 (pengusaha/pemodal), Ery langsung menyebutkan nama Tohang.
“Tohang? Tunggu aja ya, jangan di ekspos dulu, masih dikembangin,” pungkasnya.
(wok)