Komisi I DPRD Kota Bekasi Minta Perjanjian dengan DKI Jakarta di Evaluasi

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sholihin

BEKASI SELATAN – Sekretaris Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sholihin meminta semua perjanjian-perjanjian kerja sama kemitraan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk di evaluasi.
Pasalnya, bantuan ke Kota Bekasi tidak sesuai dengan yang telah dijanjikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Tahun 2018 Pemprov DKI Jakarta akan memberikan anggaran sebesar 500 miliar. nyatanya, waktu pembahasan APBD Perubahan hanya diberikan 200 miliar lebih, sisanya belum belum terealisasi.
“Kalau Pemprov DKI Jakarta tidak berkomitmen dengan Kota Bekasi. Saya meminta perjanjian-perjanjian dengan DKI Jakarta di evaluasi ulang,” kata Sholihin, kamis (18/10/2018)
Dikatakan, Komisi 1 juga akan melayangkan surat ke Wali Kota Bekasi terkait jam operasional armasa truk sampah yang saat ini hampir 24 jam kembali seperti semula. Dan juga truk sampah DKI tidak boleh melewati jalur jalan raya Komsen-Jatiasih, kembali ke jalur jalan raya cibubur-cikeas.
“Kembalikan jam operasional ke pukul 21.00 malam hingga 05.00 pagi dan kembali harus melewati jalan cibubur-Cikeas, tidak boleh lagi melewati jalan raya Komsen-Jatiasih,” tegasnya.
Politisi PPP ini juga mendukung terkait menyetopan armada truk sampah yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi, dalam hal ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
“Saya setuju sekali, mereka (pemprov DKI Jakarta-red) tidak komitmen,” ujarnya.
Sholihin mengatakan, kami DPRD Kota Bekasi dan bagian dari Komisi 1 yang membidangi hal ini sedang membahas evaluasi terkait perjanjian- perjanjian antara DKI Jakarta dan Kota Bekasi yang disebut kerjasama G to G.
“Kita lagi bahas evaluasi terkait perjanjian kerjasama G to G antara DKI Jakarta dan Kota Bekasi,” tandasnya.(RON)