BERITABEKASI.CO.ID, KOTABEKASI – Bagian Hukum Pemerintah Kota Bekasi menyatakan akan tetap mengawal Gerbang Tol Bekasi Barat 3 hingga dibuka untuk umum meski leading sectornya adalah bagian KSI (kerjasama dan investasi), demikian dinyatakan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bekasi, Sudiana.
“Kami akan tetap mengawal hingga gerbang tol di operasikan untuk masyarakat luas, walau seharusnya KSI yang ambil peran,” Ujarnya kepada beritabekasi.co.id (10/06).
Sudiana juga menjelaskan bahwa awal kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT Metland adalah ingin mengurai kemacetan di pintu keluar gerbang tol Bekasi Barat. “Awalnya kan memang karena ingin mengurai kemacetan di pintu keluar tol Bekasi Barat,” tegasnya.
Menurutnya Walikota Bekasi sudah minta izin ke PT Jasa Marga terkait gerbang tol bekasi barat 3. Walikota juga sudah bersurat ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU). “Pak Walikota awalnya sudah minta izin ke PT Jasa Marga via surat, Kementerian PU juga sudah di surati, kepentingannya kan jelas untuk masyarakat bukan untuk bisnis, yakni untuk mengurai kemacetan,” tambahnya.
Namun anehnya, Sudiana mengakui kerjasama Pemkot Bekasi dengan PT Meetland tidak ada kepentingan bisnis, justru untuk kepentingan masyarakat. dia juga menambahkan bahwa surat ke Kementerian PU itu memberi pemahaman ke pemerintah pusat tentang kepentingan sosial (kemacetan) di Kota Bekasi. “Kepentingannya harus dibedakan, dan ini kepentingannya mendesak, ini untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk bisnis,” kelitnya.
Sebelumnya diberitakan, Humas PT.Jasa Marga Tbk, Wasta menyatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Walikota Bekasi. Surat tersebut intinya berbunyi, Jasamarga akan membuka GT Bekasi Barat 3 setelah Walikota Bekasi menyampaikan jaminan tertulis bahwa Pemkot akan menutupi devisit Operation atau Maintenance (OP). (wok/jie)