Cilegon – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah Ali Mujahidin mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku kekerasan dan penganiayaan terhadap beberapa mahasiswa Al-Khairiyah saat terjadinya demo di area PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Kota Cilegon Banten pada 7 Februari 2024.
“Kami juga mendesak pihak kepolisian untuk segera memeriksa Manajemen PT LCI sehubungan adanya korban jiwa akibat terbawa banjir saat terjadinya hujan deras di area perusahaan yang bergerak dalam bidang industri petrokimia tersebut,” kata Ali Mujahidin kepada awak media di Cilegon Banten, Kamis (8/2/2024).
Sebagai informasi, PT LCI merupakan perusahaan asal Korea Selatan/Republik Korea yang didirikan pada tahun 1987 dan bergerak di bidang industri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi, gas alam, dan batu bara yang memproduksi polyethylene dengan kapasitas terpasang tahunannya sekitar 450.000 M/T.
Pada 3 Februari 2024 viral video di medsos berupa banjir besar dan adanya korban hanyut di area parkir projek PT LCI. Korban diduga karyawan dari salah satu sub kontraktor dari perusahaan tersebut, yaitu PT JEL bernama Nurholis. Banjir besar terjadi sampai wilayah Merak yang diduga diakibatkan oleh kelalaian pihak PT LCI.
Faktor utama penyebab banjir yang menyengsarakan masyarakat Kota Cilegon dan sekitarnya itu diduga karena sempitnya tempat pembuangan air menuju ke laut dari area PT LCI serta karena adanya kelalaian pihak managemen PT LCI yang memindahkan pasir laut tanpa payung regulasi.
Pada 7 Februari 2024 mahasiswa Al-Khairiyah melakukan demo mempertanyakan Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) PT LCI terkait adanya korban jiwa akibat terbawa banjir saat terjadinya hujan deras di area perusahaan industri petrokimia tersebut.
Sayangnya demo mahasiswa yang meminta pertanggungjawaban PT LCI itu diwarnai tindak penganiayaan yang diduga kuat dilakukan oleh orang-orang bayaran PT LCI, dan aksi kekererasan itu dikhawatirkan bisa menjadi pemicu konflik sosial yang lebih besar lagi di Kota Cilegon.
Ketum PB Al-Khairiyah menilai, aksi kekerasan tersebut merupakan bentuk arogansi dan dirasakan mendzalimi masyarakat dan mahasiswa Al-Khairiyah di Kota Cilegon, padahal mereka hanya meminta pertanggungjawaban PT LCI atas meninggalnya warga sekaligus pekerja yang diduga diakibatkan kelalaian dan dugaan penyimpangan AMDAL perusahaan itu.
“Kami mengutuk peristiwa kekerasan dan kesewenang-wenangan ini, dan jangan dianggap akan selesai begitu saja. Persoalan ini akan menjadi panjang, baik secara hukum maupun sosial. Ingat, setiap tindakan yang ceroboh dan gegabah tentu akan ada konsekwensinya, dan Kota Cilegon punya sejarah melakukan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan,” tegasnya.
Ali Mujahidin juga mengingatkan perlunya sikap menghargai kearifan lokal, dimana masyarakat telah mau menerima PT LCI yang membangun pabrik kimia yang sejatinya berpotensi mengancam keselamatan keluarga dan masyarakat Kota Cilegon.
“Sekali lagi, untuk mengantisipasi konflik sosial yang semakin besar, kami menyarankan agar pihak Kepolisian segera memeriksa Managemen PT LCI, dan Walikota Cilegon perlu melakukan penghentian kegiatan operasional perusahaan itu karena diduga telah melabrak aturan dan tata nilai serta tata kelola lingkungan,” katanya.(**)