Kejaksaan Cikarang Periksa Pengadaan Alkes RSUD

Gedung Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi. (foto: jie)
Gedung Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi. (foto: jie)

BERITABEKASI.CO.ID, CIKARANG PUSAT – Kejaksaan Ngeri Cikarang tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengadaan alat kesehatan di RSUD Kabupaten Bekasi. Dikonfirmasi Kepala Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cikarang, Evan Satria membenarkan hal tersebut.
“Iya memang kami sedang menelaah pengadaan itu (Alkes). Pemeriksaanya sedang berjalan. Tapi jangan terlalu diumbar dulu, masih kami dalami,” singkatnya saat dikonfimasi baru-baru ini di ruang kerjanya. Namun, Evan tidak memberikan keterangan pengadaan Alkes tahun berapa yang sedang dalam pemeriksaan Kejari Cikarang.
Sementara itu, mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, Oded S Yahya jutru menegaskan ketika melakukan pemeriksaan terhadap pengadaan Alkes RSUD Kabupaten Bekasi, tidak menemukan adanya dugaan markup barang. Yang ditemukan hanyalah proses penyimpanan yang belum ada.
“Temuan Inspektorat waktu saya menjabat disitu, yaitu ketika pengadaan barangnya sudah datang tapi ruangannya belum ada. memang waktu itu ada uji seperti kelayakan tempat. Akhirnya alat tersebut disimpan di gedung yang baru. Kalau untuk anggarannya, wakti itu saya tidak menemukan adanya markup, kan harga satuannya sudah ada,” paparnya. (jie)