Gubernur Jabar Terima Penghargaan K3

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyerahkan penghargaan bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyerahkan penghargaan bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan

JAKARTA – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyerahkan penghargaan bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada sejumlah kepala daerah, pemimpin perusahaan, dan pegiat ketenagakerjaan. Penghargaan diserahkan dalam Malam Anugerah K3 2014 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin malam, 26/04/2014.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan salah seorang di antara sejumlah gubernur yang dianugerahi penghargaan kategori Pembina K3 tingkat Provinsi. Kepala daerah lainnya yang juga dinilai berhasil memasyarakatkan penerapan sistem manajemen K3 di berbagai perusahaan yakni Gubernur Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Selain tingkat provinsi, Kemenakertrans juga mengganjar sejumlah bupati/walikota penghargaan kategori Pembina K3 tingkat Kabupaten/Kota. Khusus di Jawa Barat, kepala daerah tingkat II yang meraih penghargaan yakni Walikota Bandung, Walikota Bekasi, Walikota Cirebon, dan Bupati Karawang. Atas penghargaan yang diterima, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan penerapan sistem manajemen K3 berjalan baik berkat kerjasama pemerintah provinsi, pihak perusahaan, dan organisasi serikat pekerja.
“Tanpa kerjasama semua komponen yang terkait dengan ketenagakerjaan, khususnya serikat pekerja, tidak mungkin prinsip K3 dapat dijalankan,” kata Gubernur yang lebih sering disapa Aher itu.
Aher menegaskan, sistem manajemen K3 dapat diterapkan karena pihak perusahaan dan kalangan pekerja memahami mendalam pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja dijaga. “Semua ini untuk para pekerja dan kalangan usaha,” tambah Aher.
Sementara itu, Menakertrans Muhaimin Iskandar mengutarakan, penerapan sistem manajemen K3 merupakan indikator pembangunan ketenagakerjaan. Muhaimin menegaskan filosofi dasar K3 yakni agar tenaga kerja memperoleh jaminan keselamatan dan kesehatan selama di lingkungan kerja. Begitu pula warga di sekitar lokasi kerja.
“Pada saat yang sama juga diperoleh jaminan proses produksi berlangsung,” ungkap Muhaimin.
Karenanya, tambah Menakertrans, tidak mengherankan bila para kepala daerah diharap memberi perhatian serius pada persoalan penerapan sistem manajemen K3 di semua lini ketenagakerjaan. Penerapan K3 secara menyeluruh, kata Muhaimin, turut memacu perekonomian daerah.