CIBITUNG – Apriliani Bocah berusia 10 tahun yang merupakan penderita epilepsi sempat tak bisa menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi gara-gara peresmian gedung 4 lantai RSUD Kabupaten Bekasi. Akibatnya, orangtua anak tersebut membawa pulang kembali anaknya.
“Setiap bulan saya membawa Apriliani untuk pemeriksaan, tetapi hari ini, kami harus menunggu karena rumah sakit mengadakan kegiatan peresmian gedung baru,” tutur wanita asal Kampung Kebon Bambu RT 02/04, Desa Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi yang ditemui di RSUD Kabupaten Bekasi, Selasa, (20/5/2014). Rencananya Daimah akan kembali membawa Apriliani, Rabu, (21/5/2014).
Sementara itu pihak Dinas Kesehatan maupun RSUD Kabupaten Bekasi membatah, bila dalam peresmian gedung baru layanan kesehatan dihentikan. “Kami akui adanya penundaan waktu pelayanan selama beberapa jam, tetapi tidak ada kegiatan pelayanan yang diliburkan, bahkan untuk unit gawat darurat, masih standby seperti biasa,” ujar salah seorang pegawai rumah sakit.
Anehnya, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin justru tak mengetahui bila ada pasien epilepsi yang tak bisa terlayani lantaran peresmian gedung baru. Menurut pemantauannya semua kegiatan berjalan seperti biasa, apalagi letak gedung baru berada di belakang gedung lama.