FKUB Angkat Bicara Soal transparansi Pengunaan Dana Hibah

Jajaran pengurus FKUB Kota Bekasi saat giat sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 dan 08 Tahun 2006 di Gedung KOPRI, Bekasi Selatan, Rabu (13/9/2023).

BEKASI KOTA – Kinerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi tengah disorot soal penggunaan danah hibah. Salah satunya, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung yang mendorong audit lembaga keagamaan tersebut.

Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan akhirnya angkat bicara terkait transparansi penggunaan dana hibah yang disorot anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi. Manan menyatakan bahwa dana hibah yang masuk ke lembaganya digunakan untuk program-program FKUB.

“Dana itu cukup kita laksanakan dengan baik, seperti sosialisasi ke sekolah, Kecamatan, tokoh-tokoh lintas agama dan membentuk Perwala (Persatuan Wanita Lintas Agama) serta banyak lainnya,” kata Abdul manan, usai giat sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 dan 08 Tahun 2006 di Gedung KOPRI, Bekasi Selatan, Rabu (13/9/2023).

Tempat yang sama, Sekretaris FKUB Kota Bekasi Khasnul Kholid Pasaribu mengatakan, dana hibah yang diterima FKUB setiap tahun selalu ada laporan pertanggungjawaban dan diaudit oleh lembaga independen. Laporan dan audit tersebut dinyatakan baik dan kita laporkan Pemerintah Daerah.

“Pemda pun selalu menerima dari hasil audit independen itu. Ini bukan audit Pemda ataupun audit kami (FKUB), tapi audit independen setiap tahun. Tahun kemarin juga terlaksana dengan baik,” kata Khasnul Kholid Pasaribu.

“Dan semuanya keuangan-keuangan hibah dari Pemda itu, Alhamdulillah FKUB selalu melaksanakan dengan program-program yang riil dan nyata. Di Indonesia kita rangking 3, Raihan itu bukan main-main dan itu sebuah prestasi. Apalagi tahun ini kita sedang memperlancar program, di FKUB kita punya 14 butir program,” sambung Khasnul.

Lebih jauh, Khasnul menjelaskan FKUB Kota Bekasi punya program-program yang nyata. Ada sebanyak 14 butir program dilaksanakan oleh lembaganya. Ia menegaskan kegiatan yang menggunakan dana hibah itu telah dilakukan audit.

“Saya nanti mempersilakan siapa pun untuk datang ke kantor FKUB nanti akan saya presentasikan program-program kami dengan memakan anggaran seperti itu telah diaudit dan terlaksana. Kami siap mempertanggungjawabkan itu, karena kita diaudit. Bahkan anggaran tersebut tidak semena-mena Pemda berikan. Kita melalui tiga tahap untuk mempresentasikan kepada Kesbangpol, BPKAD dan Inspektorat. Per triwulan kita selalu di periksa, disamping itu kita juga ada audit independen,”tegasnya.

Dirinya berharap kepada semua pihak untuk membantu program-program FKUB di Kota Bekasi. FKUB selalu mensosialisasikan ke masyarakat bagaimana mengerti kehidupan beragama.

“Kami berharap kepada masyarakat membantu kami agar Kota Bekasi menjadi nomor 1 (kerukunan) di Indonesia. Prestasi nomor 3 sudah luar biasa, dulu orang gak kenal dengan FKUB. Makanya kita punya tema “Modernisasi Beragama”, ini ada di RPMN tentang isu bagaimana cara masyarakat agar mengerti “modernisasi beragama” dan itu menjadi tugas FKUB,” tutupnya.(RON)