CIKARANG PUSAT – Kepala Bidang Informasi dan Data Hanif Zulkifli menegaskan, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi akan mengerahkan 187 tenaga registrasi kependudukan untuk bertugas menghimpun data kependudukan dengan sistem kerja online.
Menurut Hanif, tenaga registrasi akan diaktifkan pada bulan juni mendatang, dan nantinya bekerja untuk memberikan laporan kependudukan di desanya. “Nantinya tenaga registrasi bertugas menghimpun data kependudukan di desa masing-masing dengan sistem kerja online,” ujarnya.
Penyebaran tenaga registrasi kependudukan dimaksudkan untuk menertibkan administrasi kependudukan ganda yang dimiliki seorang warga. Kepemilikan lebih dari 1 identitas akan dicabut dan mereka harus memilih indetitas mana yang mereka inginkan. Tenaga registrasi kependudukan yang nantinya bertugas, merupakan petugas yang ditunjuk oleh desa masing masing. “Sekarang ini para petugas masih mengikuti pelatihan dari Bulan Maret dan berakhir Bulan April mendatang,” ucapnya.