CIKARANG – Sedikitnya jumlah gepeng yang terjaring dalam operasi menjelang H-4 Idul Fitri, lantaran gepeng dan pengamen di Kabupaten Bekasi telah kembali ke kampung halamanya.
Aparat gabungan yang terdiri dari, Satpol PP Kabupaten Bekasi, kepolisian dan TNI serta Dinas Sosial, melakukan razia gelandangan dan pengemis didepan Sentra Grosir Cikarang (SGC) dan Pasimal-Jababeka.
Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Rama Matandung mengatakan razia tersebut dilakukan dalam
rangka realisasi dari Perda nomor 4 tentang Penertiban Umum. Dalam penertiban yang diikuti oleh 80 orang personil gabungan itu, kata Rama, pihaknya hanya mendapatkan 2 orang gepeng disekitar wilayah SGC dan tidak mendapatkan gepeng diwilayah Pasimal.
“Kita lakukan pemantauan dari pukul 14.00 WIB sampai 17.00 WIB diseputaran SGC dan Pasimal, hanya ada dua orang yang
terjaring dalam razia kali ini,” kata Rama, Kamis (24/7/2014).
Rama mengklaim jumlah gepeng diwilayah Kabupaten Bekasi pada tahun ini mengalami penurunan. Ia mengklaim kalau penurunan
gepeng tersebut mencapai 50 persen.
“Tahun lalu kita jaring sekitar 30 orang saat bulan puasa. Untuk tahun ini berkurang sampai dengan 50 persen,” tuturnya. Apakah operasi gepeng tersebut bocor ? “Saya juga tidak tahu, memang kosong dari tadi siang,” tambah Rama.
Selain melakukan penertiban gepeng, diriya menyatakan bahwa pihaknya juga melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima
yang ada disekitar SGC khususnya di jalur pantura yang diketahui sebagai salah satu jalur yang digunakan oleh pemudik.
“Disekitar pantura kita rapikan. Penertiban kepada pedagang kaki lima dan gelandangan,” ujarnya lagi.