Dewan Pendidikan Minta Disdik dan Disdukcapil Kerja Keras Sosialisasi KIA Jadi Syarat PPDB

Sekretariat Kantor Dewan Pendidikan Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Dewan Pendidikan Kota Bekasi meminta Pemkot Bekasi agar masif mensosialisasi kebijakan KIA yang menjadi syarat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SD Negeri dan SMP Negeri tahun 2024. Pasalnya itu dilakukan agar orang tua tidak kesulitan saat mendaftarkan anak masuk sekolah.

“Dinas Pendidikan dan Disdukcapil Kota Bekasi harus bekerja keras menyampaikan informasi atau sosialisasi kepada masyarakat,” ucap Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi, Sabtu (18/5/2024).

Menurutnya ada dua jalur yang bisa dilakukan agar cepat sosialisasi itu sampai ke masyarakat, yakni Jalur Pemerintah dan orang tua melalui sekolah.

“Pertama, pihak pemerintah dalam hal ini Camat, Lurah dan RT sudah punya perangkat. Tinggal disampaikan dalam rapat minggon kepada RT/RW soal persyaratan pembuatan KIA. Kedua, kalau melalui jalur orang tua, Disdik menekankan kepada sekolah terhadap orang tua murid yang ingin melanjutkan sekolah harus sudah punya KIA,” kata Ali.

“Sekarang tinggal kita lihat kerja keras dari dua unsur tadi, jalur wilayah (Pemerintah) dan orang tua melalui sekolah. Kalau ini disampaikan secara masif, saya kira tidak ada (warga) kesulitan daftar sekolah. Tinggal di inventaris Kecamatan dan Kelurahan mana yang sudah mensosialisasikan kepada RT/RW,” pesan Ali.

Lebih jauh Ali menegaskan, panitia PPDB Kota Bekasi harus bisa mengantisipasi apabila saat pendaftaran masih ada calon peserta didik yang belum memiliki KIA. Pasalnya, kebijakan syarat wajib KIA termasuk program baru pada PPDB tahun 2024 di Kota Bekasi.

“Masyarakat jangan kan KIA, Kartu Keluarga saja kadang sudah lama gak diperbaharui. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan harus mengantisipasi dengan memberikan spare. Ketika waktu pendaftaran sudah habis dikasih waktu beberapa hari diumumkan kepada warga, sehingga masyarakat tidak merasa kesulitan,” tandasnya. (RON)