BEKASI KOTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Anggota Legislatif Kota Bekasi pada Pemilu tahun 2024.
Dengan pengumuman tersebut, publik kini bisa melihat para Caleg yang diajukan parpol ke KPU Kota Bekasi. Parpol juga telah menetapkan nomor urut bakal caleg dalam DCS.
DCS yang telah beredar, DPD partai Golkar Kota Bekasi tidak menempatkan sejumlah anggota dewan petahana pada nomor urut 1.
Pada DCS, dewan petahana yang dapat nomor urut 1, hanya Faisal dan Uri Huriyati, sedangkan dewan petahana lainya yakni Dariyanto (nomor urut 2), H Edi (nomor urut 2), H Marta (nomor urut 2) dan Rasnius Pasaribu (nomor urut 3).
Menanggapi hal tersebut, Dariyanto mengungkapkan bukan menjadi masalah tidak dipasang pada nomor urut 1 dalam Pemilihan Legislatif (pileg) tahun 2024. Menurutnya, dirinya selalu patuh pada setiap perintah partai yang sudah ditentukan.
“Itu kan perintah partai, kita harus patuh dan fatsun terhadap yang sudah ditentukan oleh partai. Saya sebagai kader partai harus patuh apa diputuskan oleh partai,” ucap Dariyanto, dihubungi melalui seluler, Sabtu (18/8/2023).
Dariyanto sendiri tidak mempersalahkan dipasang pada nomot urut 2, Dia mengatakan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa Pemilu diselenggarakan dengan sistem terbuka. Selain itu, politisi Golkar ini mengaku saat Pileg 2019 lalu memang tidak dapat nomor urut 1.
“Dengan dapat nomor urut 2 bagi saya tidak masalah, dan apalagi tidak menyulitkan masyarakat untuk menentukan pilihannya. Saya kira semua punya peluang dan kesempatan sama baik nomot urut 1 sampai 10. Nanti kan tinggal bagaimana para caleg itu sosialisasikan dirinya nomor urutnya kepada masyarakat,” tandasnya.(RON)