Bawaslu Sebut Belum Ditemukan Pelanggaran Logistik Pemilu 2024

BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi telah melakukan mitigasi dan investigasi terkait logistik untuk persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hasilnya disimpulkan secara data belum ditemukan adanya pelanggaran terkait logistik.

Transparansi mekanisme pengawasan distribusi logistik untuk persiapan pemilu 2024, menjadi perhatian serius Bawaslu Kota dan telah melibatkan tim Panwascam di lokasi penyimpanan gudang logistik KPU Kota Bekasi.

Selanjutnya pengawasan dengan melakukan penyisiran, dan memilah logistik pemilu 2024 dengan dukungan penuh kepolisian dan pihak terkait, Pengawasan tidak hanya terbatas pada jam kantor, kami bekerja aktif dari pukul 9 pagi hingga 7 malam.

Setiap detail pengawasan direkam melalui pendataan dari tingkat kota sampai tingkat kecamatan. Kemudian logistik akan dipisahkan untuk setiap kelurahan dan kecamatan, mempertimbangkan kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

Adapun dalam pembagian logistik tersebut, memperhatikan dalam melakukan penambahan 2% untuk logistik. Hal ini pun sudah sesuai undang-undang yang mengatur penambahan untuk memastikan kelancaran pemilih tambahan atau khusus.

“Bawaslu melakukan mitigasi pencegahan kerawanan yang kemungkinan terjadi dengan bersurat untuk merekomendasikan ke KPU Kota Bekasi terkait apa yang harus menjadi perhatian sebagai bentuk koordinasi untuk menciptakan Pemilu bermartabat,”ungkap Vidya Nurrul Fathia, Ketua Bawaslu Kota Bekasi dalam konfrensi Pers tahapan pengawasan logistik Pemilu 2024 pada Minggu (24/12/2023).

Hal lain menjadi perhatian Bawaslu adakan untuk keperluan logistik lainnya dari sisi keamanan dengan mempetakan kawasan rawan bencana, kondisi geografis dan potensi lainnya yang bisa membuat logistik potensi terjadi kerusakan atau kecurangan.

Pengawasan yang dilaksanakan lanjutnya sesuai dengan undang-undang, termasuk pemilih pindahan atau yang belum menerima surat panggilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sesuai dengan PKPU nomor 14 Tahun 2023 tentang perlengkapan logistik seperti, kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat mencoblos (paku) dan tempat pemungutan suara (TPS).

Bahwa kesemuanya itu, merupakan logistik pemilu yang sudah menjadi tugas, wewenang dan kewajiban pengawas pemilu berdasarkan amanat UU no.7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dan Perbawaslu No 12 tahun 2023 tentang pengawasan, pengadaan dan pendistribusian perlengkapan Pemungutan Suara.

Semua terfokus pada tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas dan tepat waktu dan logistik harus diterima tepat waktu, sesuai dengan Perbawaslu nomor 12 yakni satu hari sebelum pelaksanaan atau H min 1.

“Bawaslu Kota Bekasi akan pastikan ketika pendistribusian logistik dari KPU ke PPK Dan sampai ke TPS akan kami awasi agar tepat waktu, jumlah, tepat sasaran dan tepat jenis,”tambah Basan Saiful Nurdin Koordinator divisi SDM, Organisasi dan Diklat.

Untuk itu paparnya, Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti untuk memastikan kapan waktu pendistribusian logistik sampai awal Februari secara bertahap hingga tingkat bawah.

“Bawaslu Kota Bekasi berkordinasi dengan KPU untuk bisa menempatkan lokasi TPS dan gudang logistik yang tepat,”jelas agar logistik tetap aman dan terjaga.

Sehingga ketika tiba di lokasinya terkena banjir dan penyebab kerusakan lainnya, yang mengakibatkan surat suara dan logistik lainnya rusak.

“Dalam pengawasan dan pendistribusian perlengkapan logistik juga tidak terlepas dari koordinasi dengan pihak terkait,”tandas Basan mengapresiasi KPU Kota Bekasi yang masih menjaga koordinasi dengan Bawaslu dalam setiap tahapan terkait logistik.

Sementara itu, Jhonny Sitorus menyampaikan bahwa Bawaslu telah mengidentifikasi tantangan dan pendistribusian logistik pemilu. Dari identifikasi tersebut seperti kondisi cuaca dan iklim serta bencana alam.

“Dengan melihat Kondisi geografis, jarak lokasi, tertukarnya surat suara dengan dapil lain dan kurangnya keamanan dalam pendistribusian dan penyimpanan logistik pemilu Jumlah TPS di 12 kecamatan di kota bekasi ada sebanyak 7.078 TPS,”imbuhnya.

Bawaslu kota bekasi akan melakukan pengawasan untuk memastikan jumlah surat suara termasuk 2% surat suara cadangan untuk DPTB yang akan distribusikan ke setiap TPS. jika ditemukan ada.

Begitu pun untuk logistik yang rusak maka akan mengusulkan segera diganti. “Jika ada yang rusak, harus diganti hari itu juga. Daripada kedepannya akan menghambat proses pemungutan suara,”tutur Jhonny.

Sebagai informasi sampai saat ini Logistik Yang sudah d terima di gudang KPU kota Bekasi

Kotak suara : 35.414 ,
Bilik suara : 28.312,
Tinta : 14.156 ,
Segel : 679. 681, Segel plastik : 184.028,
Logistik lainnya :
Plastik Besar : 70.780,
Plastik Sedang : 7.078,
Plastik Kecil : 14.156,
Plastik ziplock : 7.078
Plastik Selongsong : 35.390,
Lem : 14.225,
Ballpoint : 49.759,
Spidol Besar : 12,
Spidol Kecil : 85.064

Surat suara

Surat suara DPR RI :
– 1.099.344 dapil 1,2, 5 di gudang Alexindo, bksi utara.

749.856 dapil 3 dan 4 di gudang Mustikajaya
– Surat suara DPRD Provinsi : 1.849.200
– Surat suara DPRD Kota Bekasi : 1.849.200
– Surat suara Presiden dan Wakil Presiden : 1.849.200

Dalam pengawasan proses tahapan pemilu 2024, Untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang damai, tentu dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak, baik peserta pemilu, penyelenggara serta unsur lainnya.kita bersama-sama menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga integritas, dedikasi demokrasi yang sehat demi mensukseskan Pemilihan Umum mendatang di kota bekasi.(**)