Oleh : Ivan Faizal Affandi/ Jurnalis Bekasi
Hampir 4 tahun sudah sejak tahun 2010 silam Kota Bekasi meraih Piala Adipura kini gelar Adipura seolah tidak lagi sudi mampir ke Kota Bekasi. Bahkan dua tahun setelah gelar tersebut diraih, Pemkot Bekasi malah mendapatkan predikat kota terkotor se-Indonesia. Ini tentu menjadi sebuah ironi dan pukulan telak bagi Pemkot Bekasi. Lantas siapa yang patut disalahkan dengan penurunan prestasi tersebut.
Untuk urusan ini, semua pihak tentu bertanggungjawab mulai dari Pemerintah Kota Bekasi dan juga masyarakat. Sebab untuk mendapatkan kota yang bersih tentu butuh sinergitas antara dua komponen itu.
Namun meski semua pihak bertanggungjawab, tentunya ada satu pihak paling bertanggungjawab terkait hal ini. Dan pihak tersebut adalah Dinas Kebersihan Kota Bekasi.
Instansi yang dipimpin Junaedi ini bertanggungjawab, karena dalam urusan Adipura persoalan penanggulangan sampah merupakan komponen terbesar dalam urusan penilaian, dibandingkan dengan lainnya, macam polusi udara, polusi sungai yang jadi tanggungjawab Badan Pengelolan Lingkungan Hidup (BPLH) atau kondisi jalan raya, tanggungjawab dari Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi (Disbinmarta).
Untuk urusan pengelolan sampah kita memang patut prihatin. Lihat saja bagaimana dengan mata telanjang kita bisa melihat tempat pembuangan sampah liar di kota yang kita cintai ini. Dinas Kebersihan melansir ada sekitar 125 tempat pembuangan sampah liar yang tersebar di 12 Kecamatan (sinarharapan.co).
Adapun munculnya tempat pembuangan sampah liar, itu tidak lain karena kemampuan pengelolaan sampah yang jauh dari harapan. Bayangkan saja dari total volume sampah masyarakat Kota Bekasi yang rata-rata mencapai 7.500 meter kubik atau sekitar 1.700 ton setiap hari, hanya 45 persen saja yang bisa tertangngani.
Keterbatasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu dan teknologi pengelolan sampah yang masih menggunakan sistem sanitarylandfil juga menjadi problem utama pengelolan sampah di Kota Bekasi.
Dinas Kebersihan Kota Bekasi, juga terlihat tidak memiliki master plan pengelolan sampah sejauh ini. Padahal perlu adanya master plan. Toh pengelolan sampah menyangkut beragam aspek tidak hanya semata-mata aspek teknis tapi juga menyangkut hukum, kelembagaan dan partisipasi publik
Ke depan jika Kota Bekasi ingin meraih kembali Adipura tentu harus ada pembenahan dalam beragam aspek. Dan untuk mencapai itu, butuh kerja keras serta keseriusan.
Dinas Kebersihan selaku garda terdepan dalam meraih Adipura harus mampu mewujudkan itu. Jika tidak, maka Wali Kota Bekasi perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh komponen yang ada dalam Dinas Kebersihan. Kepala Dinas dalam hal ini, menjadi pihak yang tentunya harus pertama kali bertanggungjawab jika Adipura urung mampir ke pangkuan Kota Bekasi.
Dan terlepas dari raihan gelar Adipura atau tidak, Rahmat Effendi selaku Wali Kota harus berani mengambil sikap atas kinerja Kepala Dinas Kebersihan selama ini. Dengan fakta bahwa pengelolan sampah belum maksimal, keputusan untuk mengganti Kepala Dinas, nampaknya perlu dipertimbangkan.