BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Kepala DPPPJU (Dinas Pertamanan Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum) Kota Bekasi Makbullah mengaku sudah memerintahkan ke Kabid dan Kasie sesuai dengan aturan yang berlaku dan sudah dibuatkan surat edaran kepada masing-masing advertising.
“Saya sudah perintahkan ke Kepala Bidang dan Kepala Seksie terkait agar ditindak sesuai peraturan yang berlaku dan juga sudah dibuatkan surat edaran ke masing – masing advertising,” ujarnya ketika dihubungi beritabekasi.co.id.
Ketika ditanyakan kenapa iklan rokok tersebut masih berdiri gagah sampai saat ini, Makbulloh menjelaskan bahwa pihaknya memerlukan waktu untuk sosialisasi kepada pengusaha advertising dan juga pihaknya menghormati izin yang masih mereka miliki.
“Kami perlu waktu untuk sosialisasi ke pengusaha-pengusaha advertising dan juga kami harus menghormati izin yang masih mereka miliki,” pungkasnya.
Menanggapi kalimat-kalimat atau pernyataan dari Kepala DPPPJU Kota Bekasi. Menurut pengamat komunikasi, Dwi septiaji mengungkapkan, sepertinya ada dugaan sesuatu yang disembunyikan terkait reklame rokok tersebut. Bahkan, sepertinya mengarah adanya dugaan ‘suap’ yang terjadi di DPPPJU Kota Bekasi.
“Sebagai seorang leader atau pemimpin, Makbulloh memerintah anakbuahnya itu wajar. Pernyataan Kepala DPPPJU Makbuloh itu sangat tidak konsisten dan ambigu. Jadi persoalan reklame rokok di Kota Bekasi sekarang ini kesannya ada ‘sesuatu’ yang disembunyikan, dan cenderung ada oknum yang ingin memperkaya diri sendiri. Bisa saja terjadi suap dan penyelahgunaan wewenang, karena sudah jelas adanya pelanggaran dan dia gak bisa mengelak, apalagi yang dilanggarnya peraturan pemerintah (PP) yang diterbitkan tahun 2012 dan sudah habis masa sosialisasinya,” jelas pria lulusan institut ilmu sosial dan politik (IISIP), Jakarta.
Jadi menurut Dwi, alangkah baiknya pelajar dan mahasiswa serta stakholder di Kota Bekasi ikut mempertanyakaan kepada dinas terkait atau kepala daerahnya, mengapa Kota Bekasi membiarkan iklan rokok bebas terpasang secara terbuka.
“Alangkah baiknya bisa berkomunikasi langsung dengan kepala dinas terkait. Seharusnya, Walikota Bekasi memberikan ruang komunikasi kepada masyarakat untuk bertanya soal reklame rokok itu,” paparnya. (wok)