
KOTA BEKASI – Ketua DPC PDI Perjuangan Bekasi, Tri Adhianto lakukan pengembalian formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi periode 2024 ke kantor DPC PKB Kota Bekasi, Selasa (30/4/2024). Pengembalian tersebut diwakilkan oleh perwakilan kepala sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi.
Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kota Bekasi, Alit Jamaludin menjelaskan, pihaknya memperbolehkan siapapun yang hendak mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi untuk diwakilkan.
“Sudah ada lima orang yang mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi. Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Kota Bekasi Sudjatmiko, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Sholihin, Mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto, dan Purnawirawan Kemal,” ucapnya.
Terlebih, Alit menyatakan untuk Nofel Saleh Hilabi sampai saat ini tidak mengembalikan formulir pendaftaran ke Kantor DPC PKB Kota Bekasi.
“Kalau untuk Nofel Saleh Hilabi kan kita kasih waktu tiga hari ya dari pengambilan formulir. Jadi untuk Nofel sampai saat ini tidak mengembalikan formulir,” ungkapnya.
Usai dikumpulkan formulir pendaftaran, Alit menegaskan akan ditemui oleh Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar dalam waktu dekat.
“Untuk selanjutnya insyaallah lima calon itu nanti akan ada Halal Bi Halal bersama Ketua Umum DPP PKB pada kamis bulan mei 2024. Setelah itu kita fit and proper test akan dilakukan di DPP PKB sekitar bulan Mei 2024,” tutupnya.(**)