
BEKASI TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melakukan proses verifikasi faktual terhadap 12 partai politik (parpol) lama peserta pemilu 2014 di Kota Bekasi.
Selasa (30/1/2018), KPU Kota Bekasi menyambangi kantor sekretariat PPP Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, untuk melakukan verifikasi faktual
Setelah menjalani verifikasi faktual selama 2 jam, dari pukul 19.00 hingga 21.00, KPU Kota Bekasi menyatakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu 2019.
“Alhamdulillah PPP Kota Bekasi dinyatakan oleh KPU memenuhi syarat yang artinya PPP lolos pemilu dan akan jadi peserta pemilu 2019,” ujar Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Solihin, saat dihubungi pada Rabu (31/1/2018).
Solihin mengatakan, tidak ada masalah sama sekali selama berlangsungnya proses verifikasi. Dan dari jauh-jauh hari PPP optimis bisa melewati proses verifikasi dengan mulus.
“PPP itu partai lama. Jadi dari awal kami yakin PPP tidak akan mengalami hambatan apapun dalam proses verifikasi,” kata dia.
Dengan lolosnya PPP, Solihin mengatakan, partainya siap menyosong pemilu 2019 dan optimis dapat meraih suara signifikan pada pemilu nanti.
“Kami dalam kondisi sangat siap menghadapi pemilu. Dan kami yakin PPP akan sukses di pemilu 2019,” pungkasnya.(RON)