
BEKASI TIMUR – Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti mengatakan bahwa Panwaslu membuka perekrutan Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 2018, mulai 23-30 September 2017.
“Seleksi akan dilakukan dalam tiga tahap, masing-masing seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara. Dari masing-masing kecamatan akan kami ambil tiga anggota terpilih. Jadi secara keseluruhan untuk Kota Bekasi ada 36 orang,” terang Novita yang juga membidangi Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) ini, Senin (25/9/2017).
Novi menjelaskan, untuk persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar yaitu berusia minimal 25 tahun, pendidikan terendah SLTA atau sederajat, berdomisili di Kecamatan yang bersangkutan yang dibuktikan dengan KTP, melampirkan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir, dan membawa surat keterangan sehat dari puskesmas.
”Persyaratan-persyaratan lain bisa dilihat di pengumuman resmi Panwas Kota Bekasi yang kami tempelkan di semua kantor Kecamatan. Bisa juga melihatnya di kantor Panwas, Jalan M. Hasibuan No 4, Kota Bekasi,” ujarnya.
“Sesuai amanat undang-undang, kami akan melakukan tes yang selektif, fair, dan terbuka,” tegasnya.
Menurutnya, pendaftar bisa datang langsung ke kantor Panwas mengambil berkas pendaftaran. Berkas pendaftaran bisa diserahkan langsung ke kantor Panwas atau via pos.
“Perekrutan Panwascam adalah satu kesatuan dalam pelaksanaan UU Pemilu,” tandasnya.(RON)