BERITABEKASI.CO.ID, RAWALUMBU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mendistribusikan surat suara untuk Pilpres 9 Juli nanti, ke 12 kecamatan di Kota Bekasi. Sebanyak 163.178 lembar diantaranya, diperuntukkan bagi Kecamatan Rawalumbu.
Ketua Panitia Pelaksana Kecamatan Rawalumbu, Rustam menjelaskan, untuk di Rawalumbu sendiri ada 269 TPS yang terbagi di empat kelurahan, yakni 72 TPS di Kelurahan Pengasinan, 49 TPS di Kelurahan Sepanjang Jaya, 56 TPS di Kelurahan Bojong Menteng dan 93 TPS di Kelurahan Bojong Rawalumbu.
“Surat suara sudah diretribusikan ke empat kelurahan di Rawalumbu. Untuk 1 plastik isinya 2.000 lembar, kalau yang 1 ikat kecil isinya 25 lembar,” katanya, Jumat (4/07/2014).
Menurutnya, untuk setiap TPS, surat suara akan ditambahkan sebesar 2 persen. Jadi, jika ada 750 surat suara di satu TPS, maka akan ditambahkan 2 persennya menjadi 765 lembar surat suara. Dalam satu TPS maksimal disediakan 800 surat suara.
“Jumlah surat suara akan dikalikan 2 persen. Misalnya, ada 750 surat suara, dikalikan 2 persen hasilnya 15. Jadi 750 ditambah 15 sama dengan 765 lembar surat suara ke 1 TPS,” paparnya.
Rustam mengungkapkan, seluruh surat suara yang sudah masuk, ditargetkan akan rampung pada Minggu (6/07/2014). Kertas dan kotak suara akan terlebih dulu disortir, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti rusak atau kotor.
“Saat ini sedang kita seting dan diperkirakan hari Minggu sudah rampung,” ungkapnya.
Pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) juga melakukan metrik, yakni menghitung jumah pemilih per TPS, karena setiap TPS pasti berbeda-beda jumlahnya. Maksimal ada 800 surat suara untuk 1 TPS. Setelahnya, barulah kotak suara akan digembok oleh pihak KPU.
“Kalau sudah dikerjakan semuanya, nanti KPU yang akan melakukan penyegelan surat suara untuk dikirim ke seluruh TPS,” pungkasnya. [bam]