BERITABEKASI.CO.ID, CIKARANG – Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Shobirin, mengaku sangat terpukul dengan penetapan Menteri Surya Darma Ali sebagai tersangka korupsi kasus dana haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia juga prihatin atas kondisi Kemenag saat ini.
“Sangat terpukul sekali denga adanya penetapan satatus tersangka pimpinan kami dalam kasus korupsi dana haji yang disangkakan KPK,” ujarnya.
Shobirin khawatir akan berimbas ke seluruh unit kerja Kementrian Agama yang berada di wilayah. Persoalan dana haji yang dipersoalkan KPK, kata Shobirin tidak pernah di ketahuinya karena itu urusan Badan Penyelenggaraan Haji Indonesia (BPHI) di tingkat pusat.
“Terus terang saja, semenjak penetapan pak menteri (Surya Dharma Ali-red) sebagai tersangka membuat khawatir seluruh pegawai di daerah,” tuturnya.
Shobirin mengakui, dengan adanya kasus ini seluruh jajaran Kementrian Agama terutama yang berada di daerah mengharapkan kasus tersebut tidak terulang lagi. Bagaimanapun juga kasus korupsi dana haji sangat membuat terpukul bahkan tidak habis pikir juga dana haji yang dikelola oleh BPHI di pusat menjadi target KPK. Sebagai manusia rasa takut itu pastinya ada, namun dia berharap tidak lagi terulang dimasa yang akan datang.
Sebagai pimpinan di Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi sangat mengharapkan hal itu tidak berimbas ke daerah nantinya dan tetap bekerja sedemikian rupa. “Semoga kasus dengan adanya kasus tersebut kedepan tidak terulang lagi,” pungkasnya.